Eksekutif dan Legislatif Setujui APBD Minahasa 2020


Tondano, ME

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa, Senin (18/11), melalui rapat paripurna akhirmya menyetujui ranperda APBD Minahasa tahun 2020 sebesar kurang lebih Rp 1,4 Triliun.

Persetujuan perda ini dilakukan setelah adanya kesepakatan antara Tim Anggaran pemerintah daerah dengan tim Banggar DPRD.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Glady Kandouw serta turut dihadiri Bupati Royke Oktavian Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey.

"DPRD berharap, APBD 2020 ini dapat mempercepat roda pembangunan di Kabupaten Minahasa dan dapat mensejahterahkan masyarakat Minahasa, sehingga ke depan Minahasa lebih maju," ucap Ketua DPRD Minahasa, Glady Kandouw. 

Adapun ringkasan APBD Tahun anggaran 2020 sebagai berikut: 

-Pendapatan daerah, sebesar Rp.1.386.025.772.206,- yang terdiri dari Pendapatan asli daerah, sebesar Rp. 116.801.375.000,- 

-Dana perimbangan sebesar Rp.983.858.208.000,- 

Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.285.366.189.206,- 

-Belanja daerah sebesar Rp.1.467.586.113.423,- yang terdiri dari belanja tidak langsung, sebesar Rp.852.374.685.096,-

-Belanja langsung sebesar Rp.615.211.428.327 

-Pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.86.560.341.217,- dan pengeluran pembiayaan daerah sebesar Rp.5.000.000.000. (Kelly Korengkeng)



Sponsors

Sponsors