Tak Berkutik, Tersangka Sindikat Curanmor Di Tareran Diringkus Polisi


Amurang, ME

Seorang tersangka sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) DM (19), warga Desa Paslaten, Kecamatan Tatapaan, tak berkutik saat diringkus Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Sateskrim) Polres Minsel .

Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, saat dikonfirmasi melalui Kepala Satreskrim AKP Arie Prakoso, mengungkapkan bahwa tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Tareran, saat hendak bertransaksi menukarkan barang bukti sepeda motor hasil curian.

"Tersangka diamankan di wilayah Polsek Tareran bersama motor curian yang akan ditukarkan dengan kendaraan lain," kata Prakoso saat memberi keterangan, Kamis (24/5).

Tersangka bersama barang bukti sepeda motor jenis Yamaha Aerox dengan nomor polisi DB 2273 JG langsung diamankan anggota Satreskrim Polres Minsel dan personil Polsek Tareran, kemudian dijemput oleh Tim Manguni Polda Sulut.

"Kasus curanmor ini TKPnya di wilayah Manado, oleh karena itu tersangka bersama barang bukti telah dibawa oleh Tim Manguni Polda Sulut untuk proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya," ujarnya. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors