Masyarakat Pesisir Pantai Kapitu Dapat Binluh Dari Satpolair Polres Minsel


Amurang, ME

Paham radikalisme menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat Indonesia. Guna mengantisipasi masuknya paham yang bertolak belakang dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Minahasa Selatan (Minsel), mengelar bimbingan dan penyuluhan (binluh) bagi masyarakat pesisir.

Kali ini masyarakat yang ada di pesisir pantai Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat yang disambangi Satpolair Polres Minsel. Kegiatan itu dilaksanakan di Balai Desa Kapitu, dan diikuti oleh warga sekitar dan para nelayan, Selasa (22/5).

Kasat Polair Polres Minsel, IPTU Dachtian Dahlan, dalam binluh tersebut mengajak seluruh warga untuk menolak paham radikal, ajaran sesat, dan anti Pancasila, karena dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

"Tingkatkan kewaspadaan. Jika ada warga pendatang baru, jangan segan-segan untuk menanyakan identitas serta maksud kedatangannya," kata Dahlan.

Dia menuturkan dengan adanya binluh ini dapat mencegah adanya kelompok maupun pihak-pihak tertentu yang akan menyebarkan paham yang bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia.

"Kalau melihat atau mengetahui adanya upaya penyebaran paham radikal, ajaran sesat, dan anti Pancasila, yang dilakukan oleh kelompok tertentu, segera laporkan kepada pihak yang berwenang," terangnya.

Terpisah Hukum Tua Desa Kapitu, Christy Kumambong, memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Polres Minsel dan jajaran yang telah mengadakan kegiatan ini.

"Penyuluhan ini sangat bermanfaat bagi warga, agar ke depan ketika ada yang coba-coba masuk dengan membawa paham radikalisme masyarakat langsung menolaknya," ujarnya.

Pada kesempatan itu diberikan juga bantuan sembako bagi keluarga kurang mampu serta penyerahan jaket pelampung dan teks Pancasila bagi kelompok nelayan setempat. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors