Polres Minsel Tangkap 4 Pemuda Sindikat Curanik


Amurang, ME

Warga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kini boleh bernapas lega. Jika sebelumnya sempat diliputi kecemasan karena maraknya pencurian barang elektronik (curanik), kini Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minsel berhasil membongkar sindikat curanik dan mengamankan empat orang tersangka

Keempat tersangka yang diamankan adalah MK (14), FM (17), KL (17) dan MM (18).

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo saat dikonfirmasi melalui Kepala Satreskrim AKP Arie Prakoso, membenarkan penangkapan tersebut.

Dia menjelaskan, keempatnya diamankan petugas atas laporan warga terkait dengan tindak pidana pencurian barang elektronik seperti handphone, tv dan laptop.

"Empat tersangka sindikat curanik tersebut berasal dari dua warga Desa Paslaten Kecamatan Tatapaan dan dua lainnya warga Desa Matani Kecamatan Tumpaan; keempatnya kami amankan pada malam hingga dinihari tadi," jelas Prakoso, Jumat (18/5).

Dari hasil penangkapan terhadap para tersangka, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 6 buah HP, 4 merk samsung, 1 iphone, dan 1 asus. Selain itu diamankan pula 1 unit TV LED samsung, 1 laptop axioo, serta 2 buah mesin pemotong rumput merk narita.

"Para tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan," tukasnya. (jerry sumarauw/tnp)



Sponsors

Sponsors