Foto: Kanit Lantas, Satlantas Polres Sangihe, IPDA Meldy Roring
Polisi Tanggapi KeluhanSopir Soal Pengempesan Ban
Tahuna, ME
Kemacetan yang terjadi di Ibukota Kabupaten Sangihe, Tahuna disebabkan parkir kendaraan disembarang tempat.
Guna mengatasi kemacetan tersebut Polres Sangihe menerapkan aturan dengan mengembosi ban kendaraan yang melakukan parkir sembarangan.
Namun upaya yang dilakukan Polres Sangihe lewat Satuan Lalulintas (Satlantas) itu mendapat reaksi tidak setuju dari para sopir di wilayah itu.
Terkait dengan keluhan itu, Kepala Satlantas Polres Sangihe melalui Kepala Unit (Kanit) Lantas IPDA Meldy Roring mengungkapkan tidak ada yang salah dengan pengempesan ban kendaraan yang dilakukan pihaknya.
"Memarkir mobil di bahu jalan, itu kan salah. Selain membuat kemacetan kondisi lalulintas di tempat tersebut juga sangat padat. Itu juga akan berdampak terhadap keselamatan pengguna jalan, makanya kami mengambil langkah tersebut," jelas Roring kepada manadoexpress.co di ruang kerjanya, Rabu (28/2).
Menurut dia upaya itu sudah sesuai prosedur dan telah disosialisasikan sebelumnya, dan tidak ada alasan bagi masyarakat pemilik kendaraan mengeluhkan tindakan yang diambil Satlantas Polres Sangihe.
"Untuk mencegah agar tidak terjadinya parkir kendaraan sembarangan kita terlebih dahulu sudah melakukan sosisalisasi kepada masyarakat agat tidak memarkir kendaraan di bahu jalan
atau di depan toko," terangnya.
"Jika itu diindahkan tentu ada teguran yang kita berikan yaitu pengempesan ban kendaraan. Dan jika sopir masih melakukan hal yang sama maka kami harus mengambil tindakan tegas dengan memberikan surat tilang. Hal ini untuk memberikan efek jera," tegas mantan Kanit Reskrim Polsek Tahuna itu. (christian abdul)



































