Foto: Walikota Jimmy F. Eman saat menghadiri Rakor Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (ist)
Walikota Hadiri Rakor Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi
Manado, ME
Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.
Pertemuan digelar di Ruang C. J. Rantung Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (21/2) dan diikuti kepala daerah kabupaten kota.
Kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen. Pol. (Purn) Basaria Panjaitan.
"Tugas dan fungsi KPK sebagai suatu lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenang bersifat independent dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun," kata Panjaitan.
Pada kesempatan itu dia mengimbau agar para kepala daerah gubernur, bupati dan walikota serta para peserta yang hadir untuk dapat bersama-sama mewujudkan Pilkada yang beintegritas.
"Hal tersebut bukan hanya menjadi tanggungjawab kita yang hadir disini melainkan ini merupakan tanggungjawab seluruh warga masyarakat berkaitan dengan terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN," tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya juga mengingatkan agar para kepala daerah se-Sulawesi Utara untuk memperhatikan secara seksama apa yang disampaikan oleh KPK. Hal itu menurut dia penting dikarenakan Sulawesi Utara merupakan salah satu daerah yang akan memulai tahapan pemilihan kepala daerah.
"Ini bernilai konstruktif dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan lebih menyangkut kepada eksekutif dan legislatif sebagai wahana membangun komunikasi dan sinergi untuk bekerjasama," kata Dondokambey.
Terkait dengan pelaksanaan Rakor tersebut, Walikota Jimmy F. Eman menegaskan bahwa perbaikan sistem tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik terus dilakukan oleh pemerintah Kota Tomohon.
Dia kemudian menjelaskan ke depan nantinya Pemerintah Kota Tomohon mulai dapat menerapkan e-procurement (pengadaan elektronik), e-catalog) katalog elektronik, e-planning (perencanaan elektronik) dan e-budgeting) penganggaran elektronik.
"Kegiatan pencegahan korupsi adalah kegiatan yang berorientasi pada hasil jangka panjang dan dibangun dengan sistematis, oleh karena itu penanaman nilai-nilai anti korupsi seperti kejujuran, disiplin dan rasa bertanggung jawab harus menjadi pegangan teguh semua pemangku kepentingan bahkan semua ASN di lingkungan pemerintah Kota Tomohon," terangnya.
Pada kesempatan itu juga Walikota Jimmy F. Eman bersama Ketua DPRD Kota Tomohon Miky J.L. Wenur menandatangani Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama bupati walikota se-Provinsi Sulawesi Utara.
Tutut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Utara Steven O. E. Kandow, unsur Forkompimda Provinsi Sulawesi Utara. Hadir juga sebagai pemateri perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, LKPD, LKPP, dan BPKP. (jry)



































