Foto: Istimewa
Pembekalan Dan Evaluasi Tenaga Kontrak Pemkot Tomohon
Tomohon, ME
Bagian Organisasi dan SDM Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Tomohon mengelar kegiatan pembekalan dan evaluasi tenaga kontrak lingkup Pemerintah Kota (Pemkot).
Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari 21 sampai 22 Februari di Aula Megfra, Kelurahan Matani, Tomohon dan dibuka oleh Asisten Umum Sekdakot Tomohon Corry Caroles.
Dalam sambutannya Caroles mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tomohon pada tahun yang lalu telah mengikut sertakan seluruh tenaga kontrak pada program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
"Ini juga dimaksud, bahwa pemerintah memberikan jaminan kesehatan serta perlindungan kesehatan dan atau kecelakaan kerja kepada tenaga kontrak selain itu pada bulan Desember yang lalu kami Pemerintah Kota Tomohon telah memberikan THR (tunjangan hari raya)," papar Caroles saat membacakan sambutan walikota.
"Ini semua adalah bentuk-bentuk kepedulian selaku pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Dalam kaitan dengan kepedulian pemerintah maka ada kewajiban yang harus dilaksanakan oleh para tenaga kontrak yaitu melaksanakan tugas dengan baik dari aspek prilaku kerja yaklitu disiplin, integritas, komitmen, kerjasama, kepatuhan, dan hubungan social, maupun dari aspek kinerja yang diukur adalah pencapaian atas target serta inovasi dan prestasi dalam tugas.
"Saya berharap melalui kegiatan ini, dapat menghasilkan tenaga kontrak yang profesional dalam bidang tugas serta menunjang program, pemerintahan, pembangunan di lingkungan Pemkot Tomohon," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan SDM Martine I. Mamesah dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan itu adalah untuk mensosialisasikan pedoman penilaian, reward dan punishment tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon dan Peraturan Walikota Nomor 35 Tahun 2017 tentang tata cara rekrutmen penempatan penggolongan pembinaan dan evaluasi tenaga kontrak.
Sebagai narasumber dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tomohon Harold V. Lolowang. (jry)



































