Foto: Kepala Dinkes Kabupten Sangihe, Jeffry Gaghana
Puskesmas Yang Tidak Terakreditas Terancam Ditutup
Tahuna, ME
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) kembali mengusulkan lima Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk di akreditasi di tahun 2018.
Kelima Puskesmas tersebut adalah Puskesmas Kendahe (KecamatanKendahe), Puskesmas Enemawira (Kecamatan Tabukan Utara), Puskesmas Lapango (Kecamatan Managitu Selatan), Puskesmas Dagho (Kecamatan Tamako), dan Puskesmas Marore (Kecamatan Kepulauan Marore).
"Selain lima Puskesmas yang akan diusulkan itu, khusus Kabupaten Sangihe sudah ada yang terakreditasi diantaranya Puskesmas Kuma, Kecamatan Tabukan Tengah dengan akreditasi Madya, Puskesmas
Manganitu, Kecamatan Manganitu akreditasi Dasar, dan yang menunggu hasil adalah Puskesmas Tahuna, Puskesmas Tahuna Timur, Puskesmas Tahuna Barat, Puskesmas Kalasuge, Kecamatan Tabut, Puskesmas Siloam, Kecamatan Tamako dan Puskesmas Manalu, Kecamatan Tabukan Selatan," papar Pelaksana tugas (Plt) Dinkes Kabupten Sangihe, Jeffry Gaghana,
kepada manadoexpress.co, Senin (19/2).
Dia menjelaskan untuk pelaksanaan akreditasi menggunakan dana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018, Rp750 juta rupiah.
"Anggaran ini dianggarkan untuk biaya akreditasi untuk lima Puskesmas di tahun anggaran 2018 ini," jelasnya.
"Aggaran ini nantinya akan meliputi operasional dalam kegiatan akreditasi nanti, sama seperti anggaran tahun lalu," sambungnya.
Dia menuturkan dalam proses akreditasi satu puskesmas anggarannya mencapai kurang lebih Rp300 juta rupiah.
"Meski demikian dana tersebut bisa dapat dimakasimalkan untuk lima puskesmas dengan konsekwensi ada anggaran yang harus kami tekan," terangnya.
Dia juga optimis kelima
Puskesmas yang sementara menunggu hasil yang dilakukan pada 2017 lalu, akan mendapat akreditasi seperti dua puskesmas lainnya yang sudah terakreditasi terlebih dahulu.
"Untuk pelaksanaan akreditasi, dilakukan secara rutin sekali dalam tiga tahun. Apabila dari hasil akreditasi dapat dipertahankan dengan baik sebagai konsekwensinya tim Surveyor Komisi Akreditasi FKTP mengimbau
agar dalam pelaksanaan akreditasi agar tidak ada kekosongan jabatan dokter maupun ada rolling dokter," jelasnya.
"Jika puskesmas tidak terakreditasi maka tidak bisa melakukan kerjasama dengan BPJS," tambah Gaghana. (christian abdul)



































