DPRD Minsel Gelar Paripurna Penyampaian Pokok-pokok Pikiran Dalam Penyusunan RKPD


Amurang, ME

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengelar paripurna dalam rangka enyampaian pokok-pokok pikiran DPRD dalam penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Minsel Tahun 2019.

Rapat digelar di ruang paripurna, Kamis (15/2) dan di pimpin Wakil Ketua DPRD Minsel Rommy Pondaag didampingi Wakil Ketua II, Franky Jirro Lelengboto. Hadir pula dalam paripurna itu, Wakil Bupati (Wabup) Franky Donni Wongkar.

Dalam paripurna itu dibacakan juga surat keputusan dari partai Gerindra terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Minsel Fraksi Gerinda atas nama Rosmerry Langi yang akan digantikan oleh Vera Mandagi.

"Apresiasi kepada bupati atas penghargaan pengabdian kepada masyarakat tahun 2018 dengan meraih gelar Doctor Honoris Causa daru Sekolah Tinggi Theologi -IKAT Jakarta," kata Pondaag saat memimpin sidang.

Sementara itu Wabup Franky Donni Wongkar dalam sambutan, mengapresiasi pokok-pokok pikiran setiap anggota DPRD Minsel untuk kemajuan dan perkembangan daerah dalam menjadikan Kabupaten Minsel Hebat dan Terdepan.

"Semoga dengan apa yang di laksanakan oleh pihak legislatif maupun eksekutif akan memperkaya pemikiran kita dengan sebuah  harapan RKPD akan berjalan sesuai aspirasi masyarakat, atas nama Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE, menerima pokok-pokok pikiran ini," terang Wongkar.

Namun sangat disayangkan dalam paripurna itu minim kehadiran dari para kepala Perangkat Daerah. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors