Disdukcapil Usulkan 10.000 Blanko e-KTP Dan Pembuatan KIA


Tahuna, ME

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sangihe dibawah kepemimpinan Bupati Jabes E. Gaghana dan Wakil Bupati (Wabup) Helmud Hontong terus berupaya memaksimalkan memberi berbagai pelayanan bagi masyarakat terutama dalam pengurusan kelengkapan dokumen bagi masyarakat.

Lewat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengusulkan ke pemerintah pusat 10.000 blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA). Hal itu dimaksudkan untuk memperlancar pelayanan permohonan pembuatan e-KTP dan KIA bagi masyarakat.

"Untuk tahun 2018 ini kami sudah mengusulkan ke pemerintah pusat untuk penambahan blanko e-KTP sebanyak 10.000 keping dan saat ini usulan itu sedang berproses," jelas Kepala Disdukcapil Sangihe Olga Makasidamo kepada manadoexpress.co di ruang kerjanya, Kamis (15/2).

Sementara itu terkait dengan layanan pembuatan KIA dia mengatakan sudah sementara dalam perencanaan dan sudah termasuk dalam pengadaan blangko dan print.

"Untuk KIA saat ini masih sementara dalam perencanaan itupun kami baru membuat laporan ke pusat. Rencana ini akan dilakukan pada tahun 2018 ini," terangnya.

"Pembuatan KIA bagi anak berusia antara 0 sampai 17 tahun dan syaratnya harus ada akte kelahiran," tambah Makasidamo. (christian abdul)



Sponsors

Sponsors