Foto: Walikota Jimmy F. Eman saat menandatangani Komitmen Pelayanan Publik di KemenPAN-RB (ist)
Walikota Tomohon Tandatangani Komitmen Pelayanan Publik
Jakarta, ME
Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi dan Penandatangan Komitmen Pelaksanaan Mal Pelayanan Publik di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI.
Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) patut berbangga, karena Kota Tomohon menjadi salah satu wakil dalam pengembangan Mal Pelayanan Publik melalui Program Pendampingan KemenPAN-RB RI.
"Mal Pelayanan Publik adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan BUMN dan BUMD (Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah) serta swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman," kata Menteri PAN-RB H. Asman Abnur, saat memberikan sambutan.
Dalam kesempatan itu, Walikota mengungkapkan perlu diketahui bahwa Tomohon merupakan salah satu di Indonesia kota yang sudah melaksanakan pengembangan Peijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) melalui rumah layanan publik Wale Kabasaran pada tahun 2017 lalu.
"Sesuai dengan program pemerintah Presiden Joko Widodo dalam percepatan kemudahan berusaha, Kota Tomohon telah berinovasi melalui Wale Kabasaran dengan menempatkan semua jenis pelayanan dalam satu gedung," jelas Eman.
Bahkan menurut dia, pelayanan publik baik perijinan dan non perijinan instansi-instansi daerah dan vertikal sudah dapat di layani di ruang layanan publik Wale Kabasaran. Dan itu merupakan satu langkah maju dan inovasi Pemerintah Kota (Pemkot) yang sejalan dengan program prioritas Presiden Joko Widodo.
Selain itu, pengembangan menjadi Mal pelayanan publik sudah dapat terealisasi. Hal ini dapat di lihat dari sistem dan konsep serta jenis-jenis pelayanan bahkan sarana dan prasarana sudah memenuhi standar.
"Melalui penandatanganan komitmen ini, kami siap meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Tomohon," ujar Eman.
Kota Tomohon sendiri masuk dalam Pengembangan Mal Pelayanan Publik di Indonesia bersama 13 Kabupaten Kota lainnya di Indonesia.
Turut mendampingi walikota pada kegiatan itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Hengkie Y. Supit, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nova S. Rompas, Kepala Bagian Organisasi dan SDM Setda Martine I. Mamwsah, Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan Albert J. Tulus. Sementara dari KemenPAN-RB RI, Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa bersama jajaran. (jerry sumarauw)



































