Pemkot Tomohon Terima Kunjungan Kerja DPD RI


Tomohon, ME

Walikota Jimmy F. Eman bersama jajaran pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menerima kunjungan kerja Komisi III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI).

Rombongan yang berjumlah 11 orang itu tiba di rumah dinas walikota Tomohon dan dipimpin Wakil Ketua Komite III DPD-RI Delis Julkarson Hehi. Turut dalam delegasi itu anggota DPD-RI asal Sulawesi Utara Stefanus B. A. N. Liow.

Kunjungan itu dalam rangka Rapat Kerja Komite III DPD-RI dengan Pemkot Tomohon terkait Penyusunan Rancangan Undang-Undang Tentang perlindungan pasien.

"Tujuan kita datang ke sini adalah untuk melalukan inventarisasi masalah terkait praktik-praktik layanan kesehatan dikaitkan dengan isu perlindungan pasien dan melakukan dialog, menggali informasi dan gagasan sehingga diperoleh masukan, pandangan dan pendapat bagi muatan materi Rancangan Undang-Undang perlindungan pasien," jelas Delis Julkarson Hehi.

Sementara itu, Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kunjungan kerja Komite III DPD-RI.

"Kegiatan ini sangat bermanfaat dan bisa menghasilkan hal-hal yang positif terkait dengan substansi materi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pasien," kata Eman.

Turut hadir dalam rapat kerja itu Ketua DPRD Miky Wenur, unsur Forkompimda, Ketua Ombudsman Sulawesi Utara Helda Tirayoh, perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tomohon, BPJS Kesehatan serta instansi terkait lainnya. (jry)



Sponsors

Sponsors