Foto: Tersangka CL saat ditangkap Unit gabungan Reskrim dan Intelkam Polsek Amurang. (ist)
Polisi Amankan Remaja Asal Buyungon, Pelaku Cabul Gadis Dibawah Umur
Gabungan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) dan Intelkam Polsek Amurang berhasil mengamankan seorang remaja CL (17) asal Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang, Minggu (28/1).
CL tidak bisa berkutik saat ditangkap polisi karena melakukan perbuatan cabul terhadap seorang perempuan yang masih dibawah umur.
"Penangkapan terhadap CL berdasarkan laporan polisi nomor LP/11/I/2018/Sulut/Sek Amurang," jelas Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso.
Dari interogasi awal diketahui bahwa perbuatan cabul dilakukan tersangka terhadap korban sebut saja Mawar (14) pada, Selasa (23/1) lalu sekitar pukul 10.00 WITA di salah satu rumah yang ada di Kelurahan Buyungon.
"Aksi cabul dilakukan tersangka dengan cara membekap, menutup mulut korban, menelanjangi kemudian menyetubuhi korban. Tersangka saat ini telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan," ujar Prakoso. (jerry sumarauw)



































