Terciduk! 4 Remaja Putri Diamankan Polisi Saat Asik Hirup Lem Ehabon


Amurang, ME

Belum habis diingatkan 2 siswa SMA di Kecamatan Tombatu diamankan polisi karena kedapatan menghirup lem ehabon, kini kasus serupa kembali terjadi di Amurang. Namun kali ini pelakunya berbeda. Jika dalam kasu pertama pelakunya anak lelaki, kini yang diamankan polisi adalah 4 remaja putri.

Mereka diamankan petugas dari Polsek Amurang saat sedang menghirup lem ehabon di salah satu rumah warga di Kelurahan Ranomea, Kecamatan Amurang Timur, Jumat (26/1). Keempat remaja putri yang diamankan polisi yaitu PW (15), RT (13), AN (19) dan YR (15 ).

"Mereka warga Kelurahan Kawangkoan Bawah, Motoling dan Ranomea, diantaranya ada yang masih berstatus siswi sekolah menengah," ungkap Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo didampingi Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso.

Penangkapan terhadap para remaja putri itu berawal dari informasi dari warga sekitar yang merasa curiga dengan aktivitas mereka di dalam rumah.

"Piket SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polsek Amurang langsung mendatangi rumah tersebut. Saat dilakukan pengrebekan ternyata laporan itu benar dan petugas langsung mengamankan mereka," sambung Prakoso.

Oleh petugas, para remaja putri itu langsung dibawah ke Kantor Polsek Amurang.

"Kita juga mengamankan barang bukti berupa beberapa bungkus rokok, 3 kaleng lem ehabon, pakaian dalam pria dan senjata tajam jenis parang; kasus ini masih akan dilakukan pendalaman," ujar Kapolres. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors