Foto: Pelaku HT saat diamankan Polsek Tombatu (ist)
Lakukan Penganiayaan Dan Pemalakan, Remaja Asal Tombatu Diamankan Polisi
Tombatu,ME
Personil unit Reskrim dan Intelkam Polsek Tombatu berhasil mengamankan seorang remaja HT (16), warga Desa Tombatu Dua, Kecamatan Tombatu Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Rabu (24/1).
Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, didampingi Kapolsek Tombatu IPTU Wensy Saerang, saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan itu. Menurut Prabowo, penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat karena tersangka telah melakukan pemalakan dan penganiayaan.
"Pelaku diamankan karena telah melakukan tindak pidana pemalakan dan penganiayaan terhadap korban Christian Liwan warga Desa Kuyanga Satu Kecamatan Tombatu," kata Kapolres.
Dia menjelaskan, kejadian pemalakan dan penganiayaan itu terjadi di tribun lapangan Tombatu. Dalam peristiwa itu korban dicegat dan dimintai uang serta dianiaya oleh tersangka. Adapun tersangka dan korban merupakan siswa di salah satu sekolah menengah di Kecamatan Tombatu.
"Tersangka saat ini telah kita amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tukasnya. (tnpm)



































