Foto: Satresnarkoba Polres Minsel saat melakukan razia disalah satu apotek di Kecamatan Tareran (ist)
Awasi Peredaran Obat Terlarang, Satresnarkoba Razia Apotik Dan Toko
Tareran, ME
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Minahasa Selatan (Minsel) melakukan razia di sejumlah apotek dan toko sembako di Kecamatan Tareran, Rabu (24/1). Hal itu dilakukan guna mengawasi peredaran obat terlarang.
"Kegiatan razia ini sebagai bagian dari agenda operasi rutin Satresnarkoba dibidang pengawasan makanan, obat-obatan dan bahan kimia yang diperjualbelikan di lokasi perbelanjaan seperti apotik, pasar, serta pertokoan," kata Kepala Satresnarkoba Polres Minsel IPTU Erween Tanos.
Dari mengungkapkan dari razia itu, ditemukan sejumlah apotik dan toko yang melakukan aktivitas penjualan obat keras.
"Kita menemukan sejumlah toko dan apotik menjual obat keras daftar G tyang tidak sesuai dengan prosedur," terangnya.
Obat keras yang ditemukan dalam razia itu langsung disita dan pemilik apotek menjalani pemeriksaan oleh petugas sambil berkoordinasi dengan apoteker Dinas Kesehatan Minsel. (jerry sumarauw)



































