Polres Minsel Sosialisasikan Maklumat Tentang Larangan Siswa Menggunakan Ranmor


Amurang, ME

Personil jajaran Polres Minahasa Selatan (Minsel) melakukan sosialisasi maklumat yang dikeluarkan Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo terkait larangan siswa mengendarai kendaraan saat ke sekolah.

Kegiatan bertajuk ‘Polres Minsel Goes to School’ itu disampaikan oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) serta Bhabinkamtibmas sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas yang sering menelan korban dari kalangan pelajar.

"Kita gencar melakukan kegiatan preemtif dan preventif terkait dengan upaya menekan angka lakalantas dan garlantas. Salah satunya melalui sosialisasi Maklumat tentang larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa dan pelajar sekolah," ungkap Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, Selasa (23/1).

Kapolres juga mengajak guru serta instansi terkait dapat mendukung kebijakan itu dalam rangka menyelamatkan generasi muda dari bahaya maut akibat berkendara di jalan raya.

"Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung program Polres Minsel ini. Mari kita semua peduli akan keselamatan anak-anak kita dalam berlalulintas," pesan Prabowo. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors