Foto: 7 pemuda yang terciduk piket SPKT Polres Minsel (ist)
7 Pemuda Pondang Terciduk Saat Pesta Miras Di Boulevard Amurang
Amurang, ME
7 pemuda asal Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur, terciduk piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Minahasa Selatan (Minsel) saat sedang asik pesta minuman keras (Miras) di Jalan Boulevard Amurang, Kamis (18/1).
Kepala SPKT Polres Minsel, IPDA Rio Panggabean mengatakan mereka tidak berkutik saat digrebek polisi lewat patroli rutin.
"Penangkapan dilakukan saat kita sedang melaksanakan patroli rutin. Dari patroli itu, terpantau ada beberapa pemuda sedang mengkonsumsi miras di pinggiran pantai," kata Panggabean.
Setelah tertangkap basah sedang mengkonsumsi miras, mereka langsung dilakukan penggeledahan badan oleh petugas untuk pemeriksaan senjata tajam (sajam) maupun barang berbahaya lainnya.
"Setiap dari mereka kita geledah mencari apa ada yang membawa sajam atau barang berbahaya lainnya namun tidak ditemukan," jelasnya.
Dia menambahkan, barang bukti miras berupa cap tikus yang ditampung dalam kemasan botol air mineral langsung diarahkan untuk dibuang. Selanjutnya terhadap ke 7 pemuda ini diberikan pembinaan kemudian diantar pulang ke rumahnya masing-masing oleh personil piket SPKT.
"Setelah diberikan arahan, mereka langsung diantar pulang. Patroli ini memang rutin kita lakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya. (jerry sumarauw)



































