Foto: Ketua KPU Minahasa, Meidy Tinangon
Astaga, Semua Calon Kepala Daerah di Minahasa Belum Lengkap Berkas
Tondano, ME
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa sedang melakukan tahapan penyampaian perbaikan dokumen pendaftaran bakal calon kepala daerah Minahasa. Sampai saat ini ternyata dokumen pendaftaran semua pasangan calon belum lengkap.
Ketua KPU Minahasa, Meidy Tinangon saat diwawancarai manadoexpress.co, Kamis (18/1/2017) menjelaskan ada beberapa dokumen pendaftaran dari bakal pasangan calon yang belum lengkap.
"Semua bakal pasangan calon kepala daerah Minahasa yang mendaftar belum lengkap berkas. Dokumen yang belum lengkap misalnya ada ijazah yang belum dilegalisir, tanta terima Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi, dan beberapa dokumen lainnya," ujarnya.
Tinangon mengatakan jangka waktu perbaikan dokumen pendaftaran dilakukan 18 - 20 Januari 2018.
"Jika sampai 20 Januari 2018 ada dokumen yang tidak bisa dilengkapi maka tidak akan lagi menerima dokumen apapun. Nantinya apapun hasil pemeriksaan dokumen pendaftaran ini akan dibahas usai dalam rapat pleno KPU Minahasa," tuturnya. (lucky kawengian)



































