Foto: Fietber Raco (ist)
Disdikpora Minsel Larang Siswa SD Dan SMP Bawa Sepeda Motor Ke Sekolah
Amurang,ME
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengeluarkan larangan bagi para siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengendarai sepeda motor.
Hal itu diambil lantaran peristiwa kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang baru terjadi dan merengut nyawa dua siswa SMP Negeri Motoling, Senin (15/1).
"Para siswa SD dan SMP dilarang membawa sepeda motor ke sekolah," tulis Kepala Disdikpora Minsel, Fietber Raco lewat media sosial facebook miliknya.
Postingan itu langsung mendapat banyak tanggapan dari warga net. Ada yang mengkritik kebijakan itu karena dianggap sudah terlambat. Seperti komentar salah satu akun bernama Hayer Damolawan.
"Knp baru skrg? Tulisnya.
Lanjut dia menyindir seharusnya Disdikopora berperan saat Satlantas Polres Minsel melakukan sosialisasi disetiap sekolah terkait dengan keselamatan berkendara. Tapi hal itu tidak mendapat respon dari Disdikpora.
"Dalam menekan angka lakalantas, Sosialisasi pentingnya berlalulintas yg baik terus saja digencar pihak kepolisian, khususnya Satlantas Polres Minsel. Namun anehnya, sosialisasi yang dilakukan sampai ke sekolah - sekolah kurang direspon pihak dikpora, terkebih sekolah itu sendiri.
Buktinya, sampai sekarang masih ada siswa/siswi yang dikategorikan belum punya SIM masih membawa sepeda motor ke sekolah. Dan mirisnya, itu diperbolehkan pihak sekolah. Nah, nanti sekarang baru sadar kote setelah ada kejadian lakalantas yg menewaskan dua siswa smp," tulisnya lagi.
Menanggapi komentar tersebut Raco mengatakan sudah bertahun-tahun menyampaikan dan telah berkerja sama dengan Satlantas Polres Minsel.
"Kami sudah bertahun tahun menghimbau ..kalu di Tareran,Tumpaan,Amurang raya, Tenga Sinonsayang sudah bekerja sama dgn POLANTAS Minsel..bahkan Minsela..tapi ada kelalaian...kurang taat dan patuh....mari kita refleksikan jangan terjadi lagi..sekali lagi Dikpora cuma menghimbau....payung hukum sudah ada kan..," balas Raco.
Meski begitu banyak pula yang mendukung kebijakan yang disampaiakan Raco.
"Makasi pak kadis ,dan akan di tindak lanjuti..," komentar akun bernama Adelin Mamangkey.
"Sebenarnya ini harus di SK kan ke kepsek" SD-SMP se minsel,,,,, jangan stelah dengar atau dapat berita kejadian LAKA baru di intruksikan,,,,, adabaiknya sda dari dulu,, dan selalau di himbau,,,,, dan apabilah ada siswa yg kdapatan harus dpat sangsi,,,,, dan orang tua murid juga haru di buat pertemuan khusus," tulis akun Sampel Kasenda. (jerry sumarauw)



































