Foto: Kepala Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Minahasa, Arody Tangkere
1.600 Guru Honorer Rencananya Dapat SK Bupati
Tondano, ME
Pemkab Minahasa mengajukan anggaran dalam APBD Minahasa 2018 khusus untuk pembayaran insentif guru honorer. Jika anggaran ini disetujui maka sekira 1.600 guru honorer di Minahasa akan mendapat Surat Keterangan (SK) Honorer Daerah yang akan ditandatangani Bupati Minahasa, Jantje W Sajow (JWS).
Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Kabupaten Minahasa, Arody Tangkere saat diwawancarai Selasa (21/11/2017) menjelaskan pengangkatan guru honorer sekolah menjadi honorer daerah telah beberapa tahun direncanakan. Pengajuan anggaran untuk insentif baru diusulkan saat ini karena Dikda Minahasa baru selesai mendata semua guru honorer sekolah.
"Pengangkatan guru honorer sekolah menjadi guru honorer daerah dilakukan berdasarkan alasan kemanusiaan. Sampai saat ini ada guru honorer yang telah bekerja belasan tahun dan mendapar upah hanya Rp500 ribu setiap tiga bulan. Jumlah penghasilan ini sangat tidak rasional karena sebulan hanya digaji sekira Rp160.000," ujarnya.
Tangkere mengatakan saat ini pihak sekolah tidak bisa berbuat banyak untuk meningkatkan gaji guru honorer. Aturan dari pemerintah pusat membatasi maksimal 15 persen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bisa digunakan untuk membayar upah guru honorer," ujarnya.
Tangkere menyebut pengangkatan guru honorer sekolah menjadi guru honorer daerah setidaknya bisa meningkatkan upah. Gaji guru honorer bisa diambil dari APBD dan bisa diberikan tiap bulan. Namun Tangkere masih enggan menyebut berapa insentif yang akan diberikan pada guru honorer.
"Semua rencana ini tergentung dari DPRD Minahasa dalam mensahkan APBD Minahasa 2018. Jika anggaran yang kami usulkan disetujui maka pengangkatan guru honorer daerah bisa dilakukan. Kami yakin DPRD Minahasa akan memperhatikan nasib banyak guru honorer di Minahasa," tuturnya. (lucky kawengian)



































