Komisi B DPRD Sangihe Hearing Dengan UPP Tahuna


Tahuna, ME
Komisi B, DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe mengelar hearing (rapat dengar pendapat) dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) kelas II Tahuna, Senin (6/11).
 
Hearing ini terkait keluhan yang disampaikan warga Kampung Kawaluso terhadap pelayanan yang ditunjukkan dua pegawai kantor itu yang dinilai tidak sejalan dengan apa yang diharapkan masyarakat setempat.
 
Hadir dalam hearing itu perwakilan Kantor UPP Kelas II Tahuna, Jemmy Makapuas serta Kapitalaung Kampung Kawaluso Benny Baharama.
 
Rapat dipimpin Ketua Komisi B, Ferdy Sinedu dan diikuti Sekretaris Ansye Taniowas bersama dengan anggota Hasbulah Lawendatu, Rizaldi Paparang, Djamalaudin Manoppo serta Kepala Umum DPRD Grace Sondak.
 
Jemmy Makapuas ketika diberikan kesempatan untuk menjelaskan, membenarkan bahwa kedua staf JR (ASN) dan RA (honorer) memang selalu.menjadi sorotan. Semisal JR, selang 3 bulan terakhir sudah tidak pernah masuk kantor. Begitu pula dengan RA yang dianggap selalu menimbulkan polemik karena ada hal-hal yang diputuskannya tidak sesuai dengan kewenangan.
 
"Tentunya ada tindakan-tindakan pembinaan yang kami akan ambil sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini di institusi kami. Dan ini akan saya laporkan langsung ke pemimpin kami," ungkap Makapuas.
 
Terkait dengan permintaan warga agar keduanya dipindahkan ke daerah lain dia mengatakan sudah merekomendasikan hal itu. Menurut dia pihak telah menyiapkan personil yang baru untuk mengganti keduanya
 
"Kita sudah siapkah personil baru yang akan bertugas di sini. Nantinya akan kita berikan penjelasan terkait dengan tupoksi yang akan mereka lakukan, agar apa yang selama ini dikeluhkan oleh
warga setempat perihal keberadaan staf terdahulu tidak akan terjadi lagi. Dengan demikian staf kami akan mampu menjalankan tugas dengan baik, serta mampu bersinegitas dengan aparat kampung maupun dengan masyarakat setempat," paparnya.
 
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi B,Ferdy Sinedu, bersama anggota lainnya minta dengan tegas kepada pihak UPP Kelas II Tahuna agar benar-benar
mampu menempatkan personil pengganti yang benar-benar mampu dan siap menjalankan tugas dengan baik serta dapat bekerjasama dengan pemerintah dan masyarakat setempat.
 
"Ke depan melalui pergantian yang akan
dilakukan pelayananya akan semakin baik. Begitu juga bagi kedua staf yang terdahulu agar dapat diberikan sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Sinedu. (christian abdul)



Sponsors

Sponsors