Kejari Sangihe Geledah Kantor Diknas
Dugaan Korupsi Pembangunan SMA Negeri Nusa Tabukan
Tahuna, ME
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangihe menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) setempat, Jumat (3/11). Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum), Agustinus D. L. Putra dan 8 orang staf lainnnya serta anggota dari Polres Sangihe melakukan penggeledahan.
Agustinus kepada wartawan mengatakan, penggeledahan Kantor Diknas ini terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung SMA Negeri Nusa Tabukan yang bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran (TA) 2016.
"Dalam penyidikan ini kami mencari bukti-bukti pendukung terkait dengan pembuktian mengenai dugaan korupsi, dikarenakan ada dokumen yang hilang, makanya kami mengeledah kantor dinas ini," kata Agustinus.
Dia menjelaskan sesuai surat rekomendasi dari Pengadilan Negeri Sangihe ada beberapa ruangan yang menjadi sasaran tim penyidik melakukan penggeledahan. Diantaranya ruang kepala dinas dan beberapa ruangan lainnya.
"Dalam penggeledahan itu kami mengambil berbagai dokumen. Kami belum mengetahui dokumen apa saja itu. Nanti setelah direkap kalau memang tidak ada kaitanya akan dikembalikan lagi," jelas Agustinus. (christian abdul)



































