Lakukan Penikaman Hingga Tewas, Warga Desa Basaan Diamankan Polisi


Ratatotok, ME
MR (45) warga Desa Basaan, Kecamatan Ratatotok diamankan polisi. MR ditangkap karena diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap Joutje (44) warga yang sama. Peristiwa ini terjadi Sabtu (28/10) sekitar pukul 23.00 WITA.
 
Kapolsek Ratatotok IPTU Sam Arikalang saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa tersangka melakukan penganiayaan dengan cara menikam korban di bagian dada sebelah kanan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
 
"Saat melakukan penganiayaan, tersangka dalam keadaan mabuk karena sudah mengkonsumsi minuman keras tersangka yang dalam keadaan mabuk," jelas Arikalang.
 
Dari interogasi awal, diketahui bahwa kejadian penganiayaan ini dilatar belakangi oleh kesalahpahaman dan ketersinggungan tersangka terhadap korban.
 
Tersangka yang dalam keadaan mabuk, tersinggung karena didorong oleh korban hingga terjatuh. Saat itulah tersangka langsung mengeluarkan pisau dan menikam korban.
 
Peristiwa ini sontak menghebohkan warga sekitar yang langsung melaporkan kejadian ini di Piket Polsek Ratatotok. Selanjutnya, Polisi dibantu warga sekitar segera mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Daerah Ratatotok namun nyawa korban sudah tak tertolong lagi. Oleh tim medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
 
"Kami langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi dan mengamankan tersangka. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti sebilah pisau, segera kami bawa ke Polres Minsel untuk diamankan," tukas Arikalang. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors