Tenaga Honorer Siluman Akan Ditertibkan


Tondano, ME

Pemerintah Kabupaten Minahasa akan melakukan penertiban terhadap honorer yang tidak mengantongi surat keputusan Bupati Minahasa.

"Mulai sekarang tenaga honorer akan ditertibkan yang tidak mengantongi SK Bupati tidak boleh masuk dalam rencana kerja," jelas Bupati Minahasa, Jantje W Sajow (JWS).

Dia menjelaskan bahwa, banyak tenaga honorer di Minahasa namun tidak memiliki surat keputusan Bupati, sehingga akan membebani SKPD.

Andre Winowatan, Sekretaris BKD Minahasa, mengatakan hingga saat ini total tenaga kontrak di Minahasa ada 398 orang yang tersebar di semua instansi pemerintahan.

"Itu yang memegang SK Bupati," jelasnya.

Ia menjelaskan, semuanya tersebar di bagian kebersihan, perhubungan, pasar, dan paling banyak di Dinas Pendidikan yaitu guru.

Ia menjelaskan, bahwa biasanya untuk pengangkatan tenaga kontrak itu tergantung dari usulan setiap SKPD, yang kemudian diusulkan ke Bupati.

"Kalau sudah disetujui, otomatis anggarannya akan disusun, kalau lebih dari yang disusulkan otomatis akan dibebankan kepada kepala SKPD, sebab yang dibayarkan melalui APBD adalah yang memiliki SK Bupati," jelasnya.

Semisal sudah diusulkan lima dan disetujui masuk APBD, dan dinas yang mengusulkan akan mengangkat lebih dari lima tenaga kontrak, otomatis lebihnya tersebut menjadi tanggungan dari SKPD tersebut. (lucky kawengian)
 

 



Sponsors

Sponsors