Pemkab Minahasa Akan Perlebar Jalan Menuju Desa Rumbia
Tondano, ME
Pemerintah Kabupaten Minahasa berencana untuk melakukan pelebaran ruas jalan yang menghubungkan pusat Kota Langowan dengan Desa Rumbia yang terletak di Kecamatan Langowan Selatan. Program pelebaran jalan tersebut rencananya akan di mulai pada tahun 2014 mendatang.
“Jalan yang sempit perlu dilakukan pelebaran karena jelas akan menghambat transportasi warga di daerah tersebut, apalagi jalan dari desa Rumbia menuju ke pusat kota Langowan ini adalah merupakan jalan utama atau jalan protokol," Ungkap Bupati Minahasa, Drs Janjte Wowiling Sajow, Msi kepada Manado Express, Jumat, (26/07).
Lanjut Sajow menjelaskan, dengan diperlebarnya jalan tersebut diharapkan dapat membantu menaikkan perekonomian warga sekitar. Juga menurutnya, dengan meningkatnya kesejahteraan warga maka secara otomatis akan berpengaruh pada naiknya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di daerah Minahasa.
“Saya harap para camat dan hukum tua terkait untuk bisa memberikan pengertian kepada masyarakat di daerah tersebut untuk dapat mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk perlebaran jalan tersebut,” Ujarnya.
Sementara itu, Yufdi Sumual, warga Kecamatan Langowan Selatan, menyambut baik perhatian pemerintah kabupaten yang berinisiatif untuk membantu warga Langowan Selatan dengan memperlebar jalan tersebut. Dia mengaku jalan yang sempit sangat menghambat aktifitasnya yang setiap hari harus bolak balik melalui jalan tersebut untuk berdagang di pasar Langowan.
“Pelebaran jalan utama di daerah kami ini sudah menjadi impian warga sejak dulu, karena jalan yang sempit sangat menghambat aktifitas kami. Oleh karena itu kami sangat berharap, program pelebaran jalan ini dapat segera direalisasikan,” Harapnya. (Jeksen Kewas)



































