Foto: Tampak Jimmy Eman membuka kegiatan.
Pemkot Tomohon Sosialisasikan Perangkat Aturan Penataan Ruang Kota
Tomohon, ME
Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menggelar sosialisasi perangkat aturan penataan ruang daerah di Wisma AAB Guest Matani, Rabu (13/9). Kegiatan ini diprakarsai Dinas Perkerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Tomohon.
Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak saat membuka kegiatan mengatakan, perkembangan Tomohon yang sangat pesat akan merubah tata ruang. Keadaan pun tuturnya sudah tidak sesuai dengan arah kebijakan Pemkot yang tertuang dalam Perda Nomor 6 Tahun 2013, tentang RTRW (rencana tata ruang wilayah) Kota Tomohon 2013-2033.
Untuk itu lanjutnya, perencanaan lahan, pemanfaatan dan pengendaliannya serta peningkatan pelayanan masyarakat merupakan faktor penting. Dimana untuk menjawab tantangan pengembangan Kota Tomohon.
"Konsekuensinya, perkembangan pembangunan akan berimbas pada pemenuhan lahan tanah. Minimnya lahan Pemkot dan terbatasnya ketersediaan dana menjadi kendala pembangunan jalan. Dimana kebutuhan sarana transportasi terus bertambah setiap tahunnya," ujar Eman.
Ia memaparkan, Pemkot Tomohon telah merencanakan pembuatan ruas jalan lingkar barat luar pada tahun 2018. Juga ruas jalan PPWG-Dinas Perhubungan dan pelebaran di lingkar timur tahun ini. Katanya, ini bertujuan untuk lebih menunjang pelayanan transportasi di wilayah Tomohon.
Wali Kota mengharapkan, peserta dapat menyosialisasikan program pemerintah ini kepada masyarakat. Sehingga dapat terlaksana demi menunjang pembangunan, khususnya layanan transportasi yang baik. "Partisipasi masyarakat, faktor penentu keberhasilan pembangunan di Kota Tomohon," sebutnya.
Ditambahkan Eman, Kota Tomohon patut berbangga. Pasalnya Pemkot Tomohon mendapat kepercayaan KPK RI untuk menyediakan sistem layanan yang cepat dan handal. Ditunjang dengan transportasi gratis ke kantor pelayanan publik. Sehingga waktu pengurusan menjadi lebih nyaman, singkat dan bebas KKN.
"Semua ini akan berhasil bila masyarakat ikut berperan aktif dalam menunjang kebijakan Pemkot Tomohon," tandas Eman.
Sebelumnya, Kadis PUPR, Joice Taroreh ST MSi dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi tentang penataan ruang. Selain itu, juga demi meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara mengenai perangkat aturan tata ruang.
"Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari. Besok bertempat di Aula Tulip Inn. Diharapkan semua Camat dan Lurah bisa hadir," ujar Taroreh.
Tampil selaku narasumber, Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Sulut, Ir Danny Karouw MT, jajaran Pemkot Tomohon. Peserta, yakni utusan kelurahan di Kecamatan Tomohon Tengah dan Selatan. (hendra mokorowu)



































