Foto: Jalan Ring Road Manado (ist)
Pemkab Minahasa Akan Tertibkan Bangunan Ilegal di Ring Road
Tondano, ME
Bupati Minahasa, Jantje W Sajow marah saat mengetahui bangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di ring road (sebelah kanan dari arah Winangun) telah beroperasi namun tidak memiliki izin. Menurutnya bangunan tersebut berdiri dan beroperasi diwilayah Kabupaten Minahasa sehingga harusnya mengurus izin sebelum membangun dan menjalankan usaha.
“SPBU itu masuk wilayah Kabupaten Minahasa, kenapa sudah berdiri tapi ijinnya tidak ada?” ujarnya.
JWS menduga pembangunan SPBU yang telah beroperasi hampir setahun itu melakukan pengurusan izin bukan di Minahasa, namun didaerah lain. Menurutnya Pemkab Minahasa akan menelusuri kejadian ini untuk mengetahui detail apakah melakukan pengurusan izin didaerah lain atau memang tidak memiliki izin.
“Kita akan cek, apa benar mereka mengurus ijin di Pemkot Manado. Karena jelas ini sudah melanggar wilayah kewenangan kita,” tegas JWS.
Tah hanya SPBU, JWS melanjutkan, pihaknya akan menertibkan bangunan di seputaran Ring Road yang masuk teritori Kabupaten Minahasa. “Kita lihat bangunan-bangunan di wilayah tersebut. Jika memang tidak punya ijin dari kita, yah kita tegur dan kita ancam bongkar,” tandasnya.
Ia pun menuturkan, akan membentuk tim mengeceknya. “Kita akan membentuk tim untuk mengecek seluruh bangunan yang tidak mengantongi ijin di wilayah Pemkab Minahasa,” katanya. “Jika tak kooperatif dan tidak ingin mengurus ijin maka kita bongkar,” ujar orang nomor satu di Minahasa ini. “Kami sangat mendukung langkah tegas Pemkab Minahasa,” kunci sejumlah warga Pineleng. (lucky kawengian)



































