RML Klaim Tak Terlibat Dugaan Korupsi APBD Minsel
Manado, ME
Mantan Bupati Minahasa Selatan Ramoy Markus Luntungan mengklaim dirinya tidak terlibat dalam dugaan korupsi APBD Minahasa Selatan 2006-2007, yang perkaranya kini ditangani Kejaksaan Tinggi Sulut.
Pernyataan Luntungan itu ditandaskannya usai menjalani pemeriksaan kedua oleh penyidik Kejati Sulut, Rabu (24/07) siang. Apa yang dikatakan Ramoy itu sebagai bentuk upaya menepis risiko status tersangka bakal tertuju kepadanya.
"Saya yakin tidak terlibat dalam kasus ini. Yang saya ketahui, tidak pernah ada dana-dana dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang tidak jelas peruntukannya. Kalaupun ada, hanya sekda (Sekretaris Daerah-red) yang tahu," tukas staf ahli di departemen dalam negeri.
Begitu pula soal aliran dana yang disebut-sebut telah digelontorkan kepada para anggota DPRD Minsel, lagi-lagi Ramoy menepisnya. Markus menegaskan, dana - dana yang disalurkan Pemkab Minsel, secara teknis diketahui oleh pengguna anggaran.
"Teknisnya, dana-dana dari Pemkab Minsel yang keluar lebih tahu adalah Pak Budi dan Pak Boy, karena mereka yang kuasa pengguna anggaran. Jadi kalau disebut tentang aliran-aliran dana itu, saya juga terlibat, saya tidak tahu," jelasnya.
RML pun tetap berkeyakinan bahwa dirinya tidaklah terlibat dalam kasus yang telah menyeret empat orang sebagai tersangka ini. "Saya membantah kalau saya terlibat, makanya keyakinan saya itu menjadi semangat bagi saya untuk berjuang menjadi kepala daerah, entah gubernur atau bupati," pungkasnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, Dr Onggal Siahaan, MH melalui Kasi Penkum dan Humas, Steven Kamea, SH membenarkan pemeriksaan tersebut. Menyinggung adanya bantahan Ramoy, Kamea menegaskan, itu haknya. “Kita tunggu saja hasil pemeriksaan lanjutan apakah dia terlibat atau tidak,” imbuh Steven. (ms)
Foto: RML semasa menjabat Bupati Minsel saat mendampingi Megawati Soekarnoputri dalam sebuah kesempatan. (ist)



































