Foto: Saat kegiatan berlangsung.
Pemkot Tomohon Sosialisasikan Bantuan Keuangan Parpol
Tomohon, ME
Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar sosialisasi bantuan keuangan untuk partai politik (Parpol), Selasa (6/09). Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Umum Novi Politon SE mengatakan Parpol dalam menjalankan peran dan fungsinya mempunyai hak dan kewajiban.
Itu lanjutnya, diatur dalam peraturan perundang-undangan (Perpu) di bidang politik. Salah satu hak dimaksud, yakni memperoleh bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau APBD sesuai dengan Perpu.
Politon menambahkan, di sisi lain Parpol wajib membuat pembukuan, memelihara daftar penyumbang dan jumlah sumbangan yang di terima, bahkan terbuka kepada masyarakat.
Parpol harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan yang bersumber dari APBN/APBD secara berkala, 1 tahun sekali kepada pemerintah setelah diaudit oleh BPK. Melalui kegiatan ini, ia berharap, dapat tercipta tertib pertanggungjawaban bantuan keuangan Parpol.
“Hari ini kita ciptakan komitmen untuk melaksanakan tertib administrasi bantuan keuangan Parpol. Hal ini mendapat respon yang sangat baik dari BPK Sulut yang telah memenuhi permohonan kami untuk menjadi narasumber. Sekaligus memberi materi dalam kegiatan ini," ucap Politon membacakan sambutan Wali Kota Tomohon.
Ia berharap, kiranya kegiatan tersebut dimanfaatkan sebagai wahana peningkatan pemahaman atas Perpu di bidang politik. Sehingga tercipta tertib pertanggungjawaban bantuan keuangan Parpol. Dimana itu tercermin dalam ketertiban sesuai prpsedurnya. Antara lain tertib perhitungan besaran bantuan. Tertib penganggaran dalam APBD. Tertib pengajuan bantuan. Tertib verifikasi kelengkapan administrasi. Tertib penyaluran bantuan. Tertib penggunaan. Tertib pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan Parpol.
Sebelumnya, Kabid Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Tomohon, Merdie A Tania SPd dalam laporannya mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran Parpol. Untuk melaporkan penggunaan dana bantuan keuangan kepada pemerintah tepat waktu.
Diketahui, selaku narasumber, yakni Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi SIK, BPK RI Perwakilan Sulut, I Made Anom J dan Setio Wibowo, Kasie Intel Kajari Tomohon, Wilke H Rabeta SH. Dihadiri Kaban Kesbangpol Toar Pandeirot SPd MM dan peserta yang merupakan para pimpinan dan pengurus Parpol se-Kota Tomohon. (hendra mokorowu)



































