Foto: Saat kegiatan berlangsung.
Tunjang Operasional, Pemkot Tomohon Bentuk UPTD Perangkat Daerah
Tomohon, ME
Demi melaksanakan kegiatan teknis operasional di sejumlah perangkat daerah, dibutuhkan pembentukan unit pelaksana teknis. Hal ini ditegaskan Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc saat membuka kegiatan fasilitasi penataan perangkat daerah Pemkot Tomohon di gedung ex-BPKAD, kompleks Kantor Wali Kota Tomohon, Senin (28/8/17).
Lolowang menguraikan, perangkat daerah Kota Tomohon yang telah mengusulkan pembentukan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah), yakni Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan Perindustrian, Dinas Sosial, Dinas Pangan dan Dinas Pertanian Perikanan.
"Untuk pelaksanaan pembentukan UPTD di Kota Tomohon, diharapkan nantinya dapat memberikan kontribusi dan manfaat langsung secara nyata kepada masyarakat dan penyelenggara pemerintahan," ungkap Lolowang membacakan sambutan Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak.
Sementara, Kabag Organisasi dan SDM, Ir Martine Mamesah MSi menjelaskan, terkait Peraturan Kemendagri No 12 Tahun 2017, perlu adanya penyesuaian-penyesuaian atas usulan perangkat daerah untuk pembentukan UPTD.
Diketahui, narasumber dari unsur Biro Organisasi Setda Provinsi Sulut. Kegiatan ini dihadiri para Sekretaris Dinas, Sekretaris Badan, Sekretaris Satuan, Sekretaris Kecamatan, Kabag, Kasubag di Setda dan Lurah se-Kota Tomohon. (hendra mokorowu)



































