TP4 Kejari Sangihe Sosialisasikan Penggunaan Dandes


Tahuna, ME

Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe menyosialisasikan dana desa (Dandes), Kamis (24/8).

Kajari Sangihe, M Irwan Datuinding SH MH mengatakan, kegiatan ini untuk memberi pemahaman kepada aparatur desa, khususnya Kapitalaung mengenai Dandes yang telah berjalan.

Disebutnya, sesuai program nawacita Presiden RI, Ir Joko Widodo, salah satunya soal membangun Indinesia dari pinggir, telah dijabarkan dengan pemberian Dandes sejak Tahun 2015.

"Dalam pelaksanaan Dandes, masih banyak penyimpangan yang diakibatkan oleh faktor ketidaktahuan atau ketidaksengajaan maupun sengaja," ungkap Datuinding.

Terkait hal itu, pihaknya hadir untuk menjaga, agar program dari pemerintah ini berjalan dengan lancar dan tepat pada waktunya.

"Perlu diingat, penggunaan Dandes hanya meliputi penyelenggaraan pemerintah desa untuk membangun kampung dan membina masyarakat," ketusnya.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kejari Sangihe. Dihadiri para Kapitalaung se-Kabupaten Sangihe. (christian abdul)



Sponsors

Sponsors