Seluruh Fraksi DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD Tomohon 2017


Tomohon, ME

Seluruh fraksi di DPRD Tomohon , yakni dari Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat dan Gerindra menerima serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Sejuk Tahun Anggaran 2017. Hal ini dinyatakan dalam rapat paripurna penyampaian laporan badan anggaran (Banggar) dan pendapat akhir fraksi-fraksi dan Wali Kota Tomohon terhadap Ranperda tersebut. Laporan Banggar pun dibacakan Sekretaris Dewan FF Lantang SSTP di Gedung DPRD Kota Tomohon, Kamis (24/8).

Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah melakukan pembahasan bersama jajaran eksekutif dengan penuh kesungguhan dan keseriusan. Sehingga diperoleh suatu kesepakatan serta dapat dilakukan penetapan Perda tentang Perubahan APBD 2017. Alokasi anggaran berdasarkan arah kebijakan umum perubahan APBD TA 2017 serta prioritas dan plafon anggaran perubahan TA 2017 yang merupakan kebutuhan riil pembangunan di Kota Tomohon.

"Kita maklumi bersama, dalam pembahasan perubahan APBD TA 2017 telah berjalan dengan lancar dan penuh kekeluargaan. Walaupun terjadi adu argumentasi dan silang pendapat, tapi dinamika tersebut menunjukkan kedewasaan kita dalam menyikapi pelaksanaan pembangunan di Kota Tomohon. Dengan berlandaskan semangat kebersamaan untuk kepentingan masyarakat, akhirnya perbedaan tersebut dapat disatukan menjadi kesepakatan bersama dan dapat ditetapkan pada hari ini," ucap Eman.

Dirinya mengatakan, dalam penetapan APBD TA 2017 ini, masih jauh dari kesempurnaan. Pasalnya ketersediaan anggaran yang terbatas, sehingga masih ada aspirasi-aspirasi masyarakat yang belum terakomodir. Dituturnya, Pemkot Tomohon selalu berupaya untuk berbuat lebih baik di tahun berikutnya. Dengan begitu, cita-cita untuk kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan Kota Tomohon dapat terwujud.

Di akhir rapat paripurna, dilaksanakan penandatanganan dan penyerahan naskah keputusan legislatif dan berita acara persetujuan terhadap Ranperda tersebut. Ditandatangani Eman dan Ketua DPRD, Ir Miky Wenur yang masing-masing diampingi Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan bersama Sekretaris Daerah Ir Harold V Lolowang MSc berserta Wakil Ketua DPRD Youddy Moningka SIP.

Rapat paripurna ini dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Julien Mamahit SH MH, Pabung Kodim 1302 Minahasa, Kapt Inf Feky Welang, Kasubag Pembinaan Kejari Tomohon, Anita Kula SH, para Kepala Perangkat Daerah serta Camat dan Lurah se-Kota Tangguh. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors