JFE Buka Penyuluhan Hukum Pertanahan di Kota Tomohon


Tomohon, ME

Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak (JFE) membuka penyuluhan hukum pertanahan khususnya tanah untuk kepentingan umum, Kamis (24/8). Kegiatan ini dilaksanakan di Rumah Dinas Wali Kota Tomohon. Kesempatan ini JFE menegaskan, giat tersebut sangat penting.

Katanya, bicara tentang tanah merupakan masalah yang sangat krusial. Bukan hanya di Tomohon tapi juga di daerah-daerah lain. Khusus Kota Tomohon yang sedang berkembang ini, memiliki luas wilayah kurang lebih 142000 Km2 atau sekitar 14200 Ha.

Terkait pembangunan yang sedang berjalan di Tomohon, ia menjelaskan, pemerintah kota (Pemkot) sangat membutuhkan lahan. Untuk itu, camat, lurah dan perangkat kelurahan sangat baik mengikuti kegiatan ini.

"Selaku ujung tombak pemerintahan, camat, lurah dan perangkat kelurahan harus memahami aturan-aturan dan peran sebagai aparatur pemerintah dan pelayan masyarakat. Dimana, saat melayani masyarakat dalam hal pertanahan, perangkat dapat menyelesaikan dengan baik dan terhindar dari masalah," ungkap JFE.

Dijelaskannya, UU nomor 2 Tahun 2012, tentang pengadaan tanah bagi kepentingan umum ini, dapat menjamin terselenggaranya pembangunan untuk kepentingan kebanyakan. Tentu mengedepankan prinsip penghormatan hak asasi manusia, keseimbangan antara kepentingan umum dan pemberian ganti rugi yang adil.

Dirinya menyebut, Tahun 2017 ini, direncanakan pada APBD perubahan, pemerintah fokus pada pembebasan tanah di jalan lingkar Tomohon bagian selatan. Tepatnya dari Kaaten menuju Lahendong.

"Dalam hal ini Pemkot Tomohon mengharapkan dukungan sumbangsih dari masyarakat. Tentunya, ada hal-hal yang akan dibiayai oleh dana APBD," tuturnya.

Melalui kegiatan ini JFE berharap, pihak terkait akan memperoleh pemahaman soal pengadaan tanah. Sehingga di kemudian hari, pelaksanaan pengadaan tanah yang berpotensi konflik di masyarakat tak akan ada masalah.

Kabag Administrasi Pembangunan dan Layanan Pengadaan, Ivonne GJ Palit, ST mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi ASN. Khususnya pemahaman terhadap peraturan perundang-undanagn pertanahan.

Peserta pun kata dia, dapat memiliki pemikiran inovatif, efektif dan efisien dalam mewujudakan pelayanan pertanahan secara professional. Muaranya pada meningkatnya pelayanan bagi kepentingan umum.

Penyuluhan ini dihadiri Sekretaris Daerah Ir Harold V Lolowang MSc, jajaran Pemkot, Camat, Lurah serta Perangkat Kelurahan se-Kota Tomohon. Selaku narasumber, Kasi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan Kantor BPN Tomohon, Arming Sorisi SH MH. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors