Foto: Ketua DPRD Miky Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk dan Youddy Moningka menyerahkan dokumen keputusan dan Ranperda kepada Wali Kota Jimmy Eman bersama Sekot Harold Lolowang.
Ranperda Hak Keuangan Administratif Legislator Disetujui Pansus DPRD Tomohon
Tomohon, ME
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang hak keuangan dan administratif pimpinan bersama anggota legislator disetujui panita khusus (Pansus) DPRD Tomohon. Hal ini dinyatakan dalam rapat paripurna penyampaian laporan Pansus dan pendapat akhir Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak terhadap Ranperda tersebut di Kantor DPRD Kota Sejuk, Rabu (23/8).
Saat penyampaian pendapatnya, Eman menjelaskan, diketahui bersama, Ranperda ini merupakan tindak lanjut dan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017. Kata dia, Ranperda ini telah melalui proses pengkajian dan pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif.
Dalam penyusunannya, Ranperda ini telah mempertimbangkan sejumlah hal. Antara lain, beban kerja dan tanggung jawab DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan, dinamika ekonomi sosial dan arah pembangunan. Juga kemampuan keuangan daerah.
"Saya yakin, pemerintahan daerah bila terdiri dari legislatif dan eksekutif yang sama-sama kuat serta berkualitas, daerah tersebut akan berekembang dengan pesat ke arah yang lebih baik," ujar Eman.
Ini pun menurutnya bisa mewujudkan kehidupan masyarakat yang rukun, aman dan sejahtera. Untuk dapat berjalannya pola keseimbangan pengelolaan Pemda, perlu ditunjang dengan kesejahteraan yang memadai.
"Ranperda ini juga untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab lembaga DPRD dalam upaya mengembangkan kehidupan demokrasi," cetusnya.
Dengan ditetapkannya Ranperda ini menjadi Perda, Eman mengharapkan akan adanya peningkatan peran tanggung jawab DPRD. Dalam hal mengembangkan demokrasi dan menjalankan tugas, fungsi serta wewenang DPRD. Terjadinya pengembangan mekanisme pengelolaan Pemda serta meningkatkan kualitas, produktifitas kinerja DPRD.
Juga untuk meningkatkan keadilan serta kesejahteraan masyarakat secara maksimal, sehingga dapat bersinergi dengan pemerintah kota untuk membangun Tomohon lebih maju dan tangguh.
"Ketika ditetapkan Perda ini, kita sudah mempunyai payung hukum yang jelas tentang pemberian hak keuangan dan administratif kepada pimpinan dan anggota DPRD. Kami juga akan segera menerbitkan peraturan walikota sebagai pelaksana dari Perda ini," tutup Eman.
Sementara, Ketua DPRD Kota Tomohon, Ir Miky Wenur mengatakan, dengan diterima dan ditetapkannya Ranperda tersebut, dirinya sangat mengharapkan, penerapan peraturan itu harus efektif. Sehingga apa yang menjadi tujuannya, bisa tercapai.
Di sela rapat paripurna, dilakukan penandatanganan berita acara. Kemudian penyerahan naskah keputusan berita acara dan Ranperda yang telah dibahas, dari ketua DPRD ke Wali Kota Tomohon.
Tampak hadir Perwira Penghubung Kodim 1302 Minahasa, Kapten Inf Feky Welang, Tim ahli DPRD Kota Tomohon, Dr Tomi Sumakul SH MH, Kabagops Polres Tomohon, Kompol Thonny Salawati, anggota dewan dan jajaran Pemkot. (hendra mokorowu)



































