Tingkatkan Ketrampilan Penyusunan Perda, Pemkab Minahasa Gelar Bimtek
Tondano, ME
Guna meningkatkan meningkatkan pengetahuan keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas di bidang penyusunan Perda bagi semua jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pemerintahan Kabupaten Minahasa menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Legislasi Rancangan Peraturan Perundang-Undangan di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.
Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang yang membuka secara resmi kegiatan ini menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas teknis penyusunan Perda sebagai wujud aparatur pemerintah yang berkualitas di bidang penyusunan dan perancangan peraturan perundang-undangan, sehingga diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang sama dalam menyusun produk hukum daerah.
“Dalam mewujudkan good governance, aparatur pemerintah harus mampu menggerakkan pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai komitmen kerja dan tanggung jawab kepada masyarakat,” Jelas Ivan.
Ditambahkannya, aturan inilah yang selanjutnya akan diimplementasikan dalam program dan kebijakan daerah. Menurutnya, produk-produk hukum daerah menjadi salah satu alat dalam melakukan transformasi sosial dan demokrasi.
“Ini diharapkan sebagai perwujudan masyarakat yang mampu menjawab perubahan dan tantangan pada era otonomi dan globalisasi sebagai bagian dari pembangunan yang berkesinambungan, sehingga sangat dibutuhkan kemampuan untuk merumuskannya,” Ujarnya.
Kegiatan ini berlangung selama 2 hari, dari tanggal 24 Juli sampai 25 Juli, dan dihadiri oleh seluruh SKPD, dimana masing-masing SKPD mewakilkan 2 orang. Hadir juga sebagai pembawa materi dalam kegiatan ini, dari kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Sulut, Biro Hukum Setda Prov Sulut, Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan Kabupaten Minahasa, dan Kepala BPMPD Minahasa. (Jeksen Kewas)
Foto : Wabup Minahasa dalam Bimtek Legislasi Rancangan Peraturan Perundang-Undangan.



































