Hebat, Rekaman e-KTP di Minahasa Capai 95 Persen


Tondano

Kesadaran mengurus identitas kependudukan untuk warga Minahasa sudah cukup tinggi. Hal ini dibuktikan dengan jumlah presentasi perekaman e-KTP yang sudah mencapai 95 persen, dari total jumlah wajib KTP di Minahasa.

“Total jumlah wajib KTP berada di angka 264 ribu warga. Dan hingga saat ini, sudah sekira 251 ribuan yang melakukan perekaman,” beber Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Minahasa Riviva Maringka kepada manadoexpress.co.

Berdasarkan jumlah ini, warga yang belum melakukan perekaman tinggal sekira 13 ribu, atau presentasinya, tinggal lima persen. Maringka menyebut capaian ini berkat upaya sosialisasi yang terus dilakukan supaya masyarakat Minahasa sadar pentingnya melakukan pengurusan dokumen kependudukan seperti e-KTP.

Menurutnya kesadaran mengurus identitas kependudukan di wilayah Minahasa sudah cukup tinggi.

“Kesadaran mengurus dokumen kependudukan sudah baik. Buktinya lagi, setiap harinya, kami melakukan perekaman rata-rata sebanyak 200 wajib KTP,” ujarnya.

Maringka menjelaskan perekaman data kependudukan dilakukan di kantor Dinas Dukcapil Minahasa dan di desa-desa. Mereka melakukan perekaman mobile menggunakankendaraan khusus.,Disdukcapil Minahasa menargetkan, hingga akhir 2017 jumlah wajib KTP yang sudah merekam bisa mencapai 98 persen.

“Kita targetkan akhir tahun sudah hampir semua wajib KTP melakukan perekaman. Sisanya tinggal warga yang baru berumur 17 tahun di akhir tahun ini,” pungkasnya. (lucky kawengian)



Sponsors

Sponsors