Foto: Ilustrasi berhenti mengkonsumsi minuman beralkohol (ist)
JWS Ingatkan Camat dan Hukumtua Tegur Penjual Minuman Beralkohol
Tondano
Pemkab Minahasa bersama Polres dan Kodim 1302 Minahasa semakin mematangkan kerjasama dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan. Praktik peredaran dan penjualan minuman beralkohol menjadi perhatian untuk secepatnya diperhatikan.
Bupati Minahasa, Jantje Wowiling Sajow (JWS), Kapolres Minahasa, AKBP Syamsubair, Kepala Staf Kodim 1302 Minahasa, Major inf Maudin Purba sama-sama menyusun langkah untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Minahasa.
” Kita bersyukur karena semua program kerja sama antar pemerintah dan TNI serta Polri sudah berjalan dengan baik, itu nyata ditahun terakhir ini angka kriminalitas di Minahasa menurun dratis, ” kata JWS.
Menurutnya, menyikapi kejadian kriminalitas seperti perkelahian, penikaman, bahkan pembunuhan semuanya dimulai dari minuman beralkohol. JWS menghimbau para camat dan hukumtua dapat memberi contoh dengan tidak menyediakan minuman beralkohol di rumah karena angka kriminalitas meningkat karena faktor tersebut.
”Saya meminta camat dan hukum tua menjadi contoh pada masyarakat. Dua unsure ini juga harus bisa memberikan pengarahan dan teguran pada warung-warung yang menjual minuman beralkohol. Tindak kriminal yang terjadi kebanyakan karena ada minuman beralkohol,” ujarnya.
JWS menuturkan, kebiasanaan mengkonsumsi minuman beralkohol jangan dianggap sebagai sebuah tradisi yang dilakukan turun-temurun. Menurutnya minuman beralkohol jenis cap tikus memang telah dibuat nenek moyang Minahasa sejak ratusan tahun lalu. Namun hal ini jangan dijadikan alasan untuk melakukan kebiasaan buruk yang bisa bermuara pada tindak kejahatan.
“Polisi telah sering melakukan razia penjual minuman beralkohol dan langkah ini harus ditunjang oleh pemerintah. Camat dan hukumtua adalah garda terdepan pemerintah yang selalu bersentuhan langsung dengan masyarakat. Harusnya bisa memberikan teladan sekaligus pembinaan pada warga masing-masing untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hokum,” tuturnya. (lucky kawengian)



































