Serahkan SK Remisi Di Rutan Amurang, Ini Pesan Bupati
Amurang, ME
Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu mengucapkan selamat kepada narapidana yang mendapatkan remisi di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-72.
Ucapan itu disampaikan Tetty sapaan familiar bupati usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM kepada narapidana yang menerima remisi penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Amurang, Desa Teep Trans, Amurang Barat, Kamis (17/8).
"Yang menerima remisi saya ucapkan selamat. Bagi yang mendapat remisi bebas tentunya bisa kembali ke lingkungan masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan yang dulu," pesan Tetty.
Pada kesempatan itu, dia juga mengajak agar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang lain agar dapat menunjukkan sikap yang baik saat dalam tahanan.
"Bagi yang belum mendapatkan remisi agar dapat bersabar dan terus mengikuti apa yang diinstruksikan oleh Kepala Rutan," ujar Tetty.
Ikut mendampingi Tetty saat menyerahkan SK, Kepala Rutan Amurang, Marulye Simbolon. Sebelum penyerahkan SK remisi Tetty menjadi Inspektur Upacara. (jerry sumarauw)



































