Hontong: Kawasan Konservasi Harus Memiliki Dokumen Rencana Pengelolaan dan Zonasi


Tahuna, ME

Salah satu komponen mendasar yang harus dimiliki sebuah kawasan konservasi adalah dokumen rencana pengelolaan dan zonasi. Hal ini akan membantu pengelola dalam melakukan penataan di kawasan konservasi. Demikian Wakil Bupati Helmut Hontong SE saat membacakan sambutan Bupati Sangihe, Jabes E Gaghana SE ME dalam Forum Konsultasi Publik, Establishment A Marine Protected Area In Tatoareng Sub-district Kepulauan Sangihe North Sulawesi belum lama ini.

"Komponen tersebut peting untuk mengembangkan strategi dan melaksanakan kegiatan pengelolaan yang disusun. Baik jangka panjang maupun implementasi kegiatan dalam rencana tahunan," kata Hontong

Ditambahkanya, sangat penting bagi pihaknya untuk memberikan perhatian serius mengenai kegiatan konsultasi publik dalam penyusunan dokumen. "Sehingga ini tentu dapat mendukung lanjutan proses penetapan kawasan Tatoareng," imbuhnya.

Di kesempatan itu, Hontong selaku Pemerintah Kabupaten Sangihe memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan konsultasi public tersebut. Diketahui, kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara. Digelar di Hotel Madina, dihadiri Anggota Komisi I DPR RI, Djendri A Keintjem SH MH, Danlanal Tahuna, Kolonel Laut (P) Setyo Widodo SE Msi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut, Ir Ronald TH Sorongan Msi, unsur PSDKP Tahuna, Johanis Medea dan Camat, Tatoareng, Alfons Lumundo. (christian abdul)



Sponsors

Sponsors