Warga Desa Wawontulap Pertanyakan Penggunaan Dandes Tahun 2016
Diduga Sarat Penyimpanga
Amurang, ME
Sebagian warga Desa Wawontulap, Kecamatan Tatapan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mempertanyakan penggunaan Dana Desa (Dandes) tahun anggaran 2016. Anggaran dari pemerintah pusat ini diduga sarat dengan penyimpangan yang dilakukan oleh Hukum Tua (Kumtua) setempat.
Yang dikeluhkan warga adalah pembangunan proyek Mandi Cuci Kakus (MCK) yang bersumber dari Dandes karena tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Mereka menilai ada yang tidak benar dalam pengerjaan karena tidak sesuai dengan mekanisme.
"Sesuai RAB ada 15 MCK yang seharusnya dibangun. Namun pada kenyataannya hanya 11 unit saja yang dibangun," ungkap Moris Pudihang dan dibenarkan oleh warga lainnya, Kamis (3/8).
Lebih parah lagi pengerjaan 11 unit MCK ini tidak selesai sampai 100 persen. Rincian untuk pembangunan MCK dianggarkan Rp30 juta per unit. Jadi biaya yang dikeluarkan hanya Rp330 juta untuk 11 unit. Sementara anggaran yang turun untuk Dandes tahun 2016, Rp500 juta.
"Kami juga pertanyakan kenapa di tahun 2017 ini akan ada ketambahan pembangunan 1 unit MCK lagi. Mudah-mudahan apa yang menjadi suara hati kami masyarakat dapat diperhatikan," keluh Pudihang.
Terkait masalah ini, Kumtua Desa Wawontulap saat dikonfirmasi melaui telepon seluler, nomornya tidak bisa dihubungi. (jerry sumarauw)



































