KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tomohon 2017 Diparipurnakan


Tomohon, ME
Pengajuan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran (TA) 2017 diparipurnakan di ruang rapat Kantor DPRD Kota Tangguh, Kamis (3/8).
 
Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak mengatakan, dokumen KUPA APBD memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasar. Sedangkan PPAS Perubahan merupakan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran. Ini diberikan untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran bagi perangkat daerah.
 
Secara umum komponen anggaran pendapatan yang berubah, yaitu penerimaan daerah dari pendapatan asli daerah dari Rp 31.526.132.000,00 bertambah sebesar Rp 5.695.745.000,00 menjadi Rp 37.221.877.000,00 yang berasal dari pendapatan dana kapitasi JKN dan Dana BOS satuan pendidikan negeri. Lain-lain pendapatan daerah yang sah, mengalami perubahan dari Rp 25.489.315.265,00 bertambah sebesar Rp 3.400.000.000,00  menjadi Rp 28.889.315.265,00 dimana, perubahan berasal dari pendapatan hibah. Sebagai akibat dari perubahan-perubahan tersebut, APBD induk mengalami perubahan dari sisi pendapatan, yakni Rp 612.819.942.265,00 bertambah menjadi Rp 622.796.587.683,00.
 
Pada sisi belanja, pada komponen belanja tidak langsung mengalami perubahan dari Rp 291.121.822.990,00 berkurang Rp 13.737.627.383,00 menjadi Rp 277.384.195.607,00. Untuk belanja langsung sebelum perubahan sebesar Rp 376.299.016.053,00 bertambah Rp 41.900.472.445,00 menjadi Rp 418.199.488.498,00. Sehingga APBD induk mengalami perubahan dari Rp 667.420.839.043,00 bertambah menjadi Rp 695.583.684.105,00.
 
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan daerah dari sebelumnya Rp 60.900.896.778,00 menjadi Rp 78.787.096.422,00. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah dari Rp 6.300.000.000,00 menjadi Rp 6.000.000.000,00. Untuk pembiayaan netto pada APBD induk mengalami perubahan dari Rp 54.600.896.778,00 menjadi Rp 72.787.096.422,00.
 
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua Carrol Senduk SH dan Youdy Moningka SIP. Dihadiri Sekretaris Daerah Ir Harold V Lolowang MSc, para anggota dewan, jajaran Pemerintah Kota, Camat dan Lurah se-Kota Tomohon. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors