Foto: Saat pelantikan.
Gaghana Lantik 713 ASN Pemkab Sangihe
Tahuna, ME
Bupati Jabes Esar Gaghana SE ME mengukuhkan sekaligus melantik 713 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe. Kegiatan ini dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sangihe, Selasa (01/7).
Dalam sambutannya, Gaghana memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena pihaknya telah melaksanakan pengambilan sumpah, pengukuhan pejabat tinggi, pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional. Pelantikan ini , setidaknya telah menjawab apa yang diharapan dalam tubuh birokrasi Pemerintah Daerah Sangihe.
"Pengukuhan ini pun untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, tentang perangkat daerah. Juga Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016, tentang pembentukan perangkat daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe," ungkap Gaghana.
Selain itu, pelaksanaan pengukuhan dan pelantikan ini untuk memenuhi putusan pengadilan bernomor 12/6/2017/PTUN Manado dan Nomor 113/6/2017/PTUN Manado, tanggal 27 Juni 2017. Berdasarkan Surat Keputusan Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 821:/SK/03/17 tanggal 11 januari 2017, tentang pembebasan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dalam jabatan struktural Esalon II,III dan IV. Juga menindaklanjuti rekomendasi Mentri Dalam Negeri Nomor 5/55/ Outda, tanggal 21 Juli 2017, dan Nomor 800/3214/SG tanggal 18 juli 2017.
"Diharapkan, saudara-saudara dapat mengakselerasikan proses aktifitas roda organisasi, agar bisa berpartisipasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing," pungkas Gaghana.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Helmud Hontong SS, Danlanal Tahuna, Kolonel Laut (P) Setiyo Widodo jajaran Forum Kordinasi Pimpinan Daerah Sangihe. (christian abdul)



































