Pemkot Tomohon Giatkan Fasilitasi Penyusunan SOP


Tomohon, ME
Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Bagian Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) melaksanakan kegiatan Fasilitasi Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (25/7).
 
Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak melalui Sekretaris Kota (Sekot), Ir Harold V Lolowang MSc membuka kegiatan ini secara resmi. Ia mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011, ditegaskan setiap pelaksana pada unit kerja pemerintahan provinsi/kabupaten/kota harus menyusun SOP.
 
Hal ini bertujuan untuk mewujudkan birokrasi pemerintahan daerah yang efektif, efisien dan ekonomis. SOP menurutnya, menjadi pedoman setiap instansi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsinya.
 
Terkait upaya meningkatkan mutu dan standar pelayanan publik, Pemkot Tomohon telah menetapkan salah satu program prioritas. Adalah pelayanan publik yang cerdas (Smart City Cervice). Maksudnya, melayani masyarakat dengan memiliki standar pelayanan publik dan dapat diakui. Misalnya, tersedianya bus antar jemput, khusus untuk masyarakat yang akan mengurus perijinan di Kantor Pusat Pelayanan Publik (KP3) Pemkot Tomohon.
 
"Dalam waktu dekat, tepatnya tanggal 7 Agustus 2017, Pemkot Tomohon akan launching KP3 bersamaan dengan Pelayanan Publik. Ini tindak lanjut dari MoU dengan KPK RI. Juga merupakan implementasi program prioritas yang tertuang dalam RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016-2021, yaitu Dedicated Emas. E-Governement, Merubah wajah kota, Akselerasi pembangunan, Smart city service)," ujar Lolowang.
 
Sekot juga menjelaskan, untuk mendukung target capaian program tata kelola pemerintahan berbasis elektronik dan smart city services, Kota Tomohon dipercayakan Kementerian Kominfo RI sebagai salah satu kota dalam Gerakan Menunju 100 Smart City. Kesempatan ini Lolowang menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada narasumber dari biro Oraganisasi Setda Provinsi Sulawesi Utara, Farly Kotabunan.
 
"Bagi para peserta hendaknya bersungguh dalam memahami dan memperhatikan materi dari narasumber. Dengan harapan, usai kegiatan ini, ada poin-poin penting yang dapat dibawa pulang. Bahkan diterapkan dalam pelaksanaan SOP demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," pungkas Lolowang.
 
Sebelumnya, Kabag OSDM Tomohon, Ir Martine I Mamesah MSi melaporkan, kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan dan memacu persaingan positif antara unit penyelenggara pelayanan. Hal ini dalam upaya peningkatan kinerja pelayanan. Juga sebagai bentuk pengawasan bagi masyarakat terhadap kinerja pelayanan dari masing-masing unit pelayanan di Kota Tomohon.
 
Diketahui, giat ini dihadiri Ketua DPRD Ir Miky J L Wenur, Kapolres Tomohon diwakili Kompol Meiske S Ering, Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Julien Mamahit SH MH, Jaksa Fungsional Kejari Tomohon, Mariska Kandouw SH MH. Adapun selaku peserta, yakni para sekdis, sekban dan operator. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors