4 Fraksi Setujui Ranperda LPJ APBD Pemkot Tomohon 2016


Tomohon, ME

Empat fraksi, masing-masing dari Partai Golkar, PDIP, Demokrat dan Gerindra menyetujui Ranperda (rancangan peraturan daerah) tentang Laporan Pertangungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2016 untuk dijadikan Perda, Jumat (21/7). Hal ini terungkap dalam rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran dan pendapat akhir fraksi-fraksi yang digelar di Gedung DPRD Kota Tomohon, Jumat (21/7).

Menanggapi hal ini, Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan. "Fraksi-fraksi di DPRD sudah dengan penuh kesungguhan mengkritisi, menanggapi, bahkan memberikan masukan-masukan. Baik dalam tahapan penyampaian, pemandangan umum hingga laporan Banggar dan pendapat akhir fraksi. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih," ujar Eman.

Ia mengemukakan LPJ pelaksanaan APBD 2016 ini telah melewati mekanisme, seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2010, tentang standar akuntansi pemerintahan. "Ini juga telah diaudit BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sultu) dan mendapat Unqualified Opinion (Opini Wajar Tanpa Pengecualian). Hasil temuan pun sementara ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen atas rencana aksi Pemerintah Kota Tomohon, yang telah disampaikan ke BPK RI Sulut," jelasnya.

Dalam paripurna ini, Eman bersama pimpinan DPRD Tomohon menandatangi berita acara persetujuan terhadap Ranperda LPJ APBD Kota Tangguh 2016. Diketahui, rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur, didampingi Wakil Ketua Carrol Senduk SH dan Youdy Moningka SIP. Dihadiri Wakapolres Tomohon Kompol Dewa Made Palguna SH SIK, Pasi Ops Kodim 1302/Minahasa, Lettu Inf Sulistyo, Sekretaris Daerah Ir Harold V Lolowang MSc, jajaran Pemkot, Camat dan Lurah se-Kota Tomohon. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors