Sompotan: Camat, Lurah dan Perangkat Kelurahan Dibekali Perpu

Fasilitasi Sosialisasi Bagian Hukum Setda Kota Tomohon Soal Perpu dari TP4D Kejari Tomohon di Kecamatan Tomsel


Tomohon, ME
Camat, Lurah dan Perangkat Kelurahan di Kota Tomohon dibekali pengetahuan terkait peraturan perundang-undangan (Perpu). Demikian Wakil Wali (Wawali) Kota Syerly Adelyn Sompotan kala menghadiri kegiatan Fasilitasi Sosialisasi Perpu yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Tomohon Selatan, Rabu (12/7).
 
Mewakili Wali Kota Tomohon, Sompotan berharap, melalui kegiatan ini, para Camat, Lurah, Perangkat Kelurahan dan tokoh masyarakat (Tomas) bisa mendapatkan pembekalan ilmu
 
"Sosialisasi ini dapat menambah wawasan dan pencerahan, khususnya mengenai permasalahan di masing-masing kecmatan sampai kelurahan. Juga dapat mengetahui sejauh mana program pemerintah daeerah berjalan," ujar Sompotan
 
Kesempatan tersebut, Wawali mengajak, seluruh Camat, Lurah, ASN dan Tomas untuk selalu menjalin kebersamaan. Katanya, bersiergilah untuk menuju Kota Tomohon yang maju dan lebih baik di masa mendatang.
 
"Camat dan Lurah hendaknya proaktif berkoordinasi atau berkomunikasi kepada Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon. Tentu melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tomohon," tegas Sompotan.
 
Sebelumnya, Kabag Hukum Setda, Denny M Mangundap SH mengatakan tujuan kegiatan ini untuk membentuk ASN lebih disiplin. Baik dalam perencanaan penyusunan maupun pemanfaatan/penggunaan APBD Kota Tomohon. "Kegiatan ini juga demi tersosialisasinya tugas pokok dan fungsi TP4D Kejari Tomohon.
 
Sosialisasi ini dihadiri Asisten Umum Novi Politon SE, Camat Ronald JF Kalesaran SE para Lurah dan Perangkat Kelurahan se-Tomsel. Sedangkan narasumber, yaitu Kasi Intel Wilke Rabeta SH, Kasi Datun Windhu Sugiarto SH MH, Jaksa Tipidsus Arthur Piri SH. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors