Wawali SAS Hadiri Sosialisasi Perpu Tipikor


Tomohon, ME
Wakil Wali (Wawali) Kota Tomohon, Syerly Adelyn Sompotan (SAS) menghadiri Fasilitasi Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan (Perpu) tindak pidana korupsi (Tipikor) di BPU Kelurahan Talete 1, Senin (10/7). Kegiatan ini merupakan agenda dari Bagian Administrasi Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon.
 
Wawali SAS dalam sambutannya mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi bagi Bagian Hukum yang sudah memfasilitasi kegiatan ini. Dirinya pun berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon yang telah bersedia menyampaikan materi sosialisasi.
 
Katanya, kegiatan ini sebagai bekal bagi Camat dan Lurah di masing-masing Kecamatan maupun Kelurahan, terkait permasalahan di wilayahnya. Kegiatan TP4 D (tim pengawal dan pengaman pemerintah dan pembangunan daerah) Kejari Tomohon sebagai peran serta dalam rangka mendukung keberhasilan penyelenggaraan dan pembangunan di Kota Sejuk.
 
Adapun tujuan dibentuknya TP4D Kejari Tomohon untuk menghilangkan keraguan para ASN dalam mengambil keputusan. "Juga demi terwujudnya perbaikan birokrasi bagi percepatan program strategis. Terserapnya anggaran secara optimal. Menciptakan iklim investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Terlaksananya penegakan hukum yang efektif dengan mengutamakan pencegahan," jelas SAS.
 
Sebelumnya Kabag Hukum, Denny Mangundap SH melaporkan, kegiatan ini dilaksanakan agar para ASN lebih disiplin dalam perencanaan penyusunan dan pemanfaatan/penggunaan anggaran dan belanja daerah Kota Tomohon. "Hal ini pula demi tersosialisasinya tugas pokok dan fungsi TP4D Kejari Tomohon," ujar Mangundap.
 
Adapun materi yang disosialisasikan, yakni Perpu RI No 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan Tipikor. UU RI No 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan Tipikor. UU RI No 16 Tahun 2004, tentang Kejaksaan RI. Instruksi Presiden No 7 Tahun 2015, tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung No: kep52/A/JA/10/2015. SK Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon No:kep01/R.1.15/Dsp/08/2016.
 
Selaku narasumber, yakni Kasi intelejen, Wilke Rabeta SH tampil bersama Kasi Datun, Windhu Sugiarto SH MH. Dihadiri Asisten Umum, Novi Politon SE, Camat Tomohon Tengah Sjerly Bororing SP MM SIP, serta para peserta. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors