Ranperda TGR Tomohon Disetujui Semua Fraksi DPRD


Tomohon, ME
Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang tata cara tuntutan ganti kerugian (TGR) Kota Tomohon disetujui semua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD). Hal ini terungkap dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Tomohon, Rabu (5/7).
 
Paripurna ini dalam rangka penyampaian laporan panitia khusus dan pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda dimasud. Semua fraksi menerima dan menyetujui Ranperda untuk ditetapkan. 
 
Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak mengatakan, pembentukan Perda ini merupakan tindak lanjut dari amanat berbagai peraturan perundang-undangan. Itu dijelaskan pada bagian mengenai landasan yuridis, yaitu Pasal 144 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, tentang pengelolaan keuangan daerah.
 
Di situ dinyatakan, ketentuan lebih lanjut tentang tata cara TGR daerah, diatur dengan Perda dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Menurut Eman, dengan berbagai persoalan dan landasan hukum demikian, perlu dibentuk regulasi yang baru di Kota Tomohon. Regulasi tersebut mengatur tentang tata cara pemenuhan kompensasi atas kerugian daerah. Dalam hal ini Perda Kota Tomohon tentang tata cara TGR daerah.
 
"Proses pembahasan yang diwarnai perbedaan pendapat tentu kami pahami wajar bahwa dalam rangka penyempurnaan Ranperda ini. Imi semua kita lakukan semata-mata untuk kemajuan Kota Tomohon, terlebih kesejahteraan seluruh masyarakat," ungkap Eman.
 
Pihaknya sangat mengapresiasi DPRD Kota Tomohon atas perhatian dan keseriusan membahas Ranperda ini. Sebaliknya, semua fraksi pun mengapresiasi Eman bersama Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan dan jajaran atas raihan opini WTP yang ke-4. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP.
 
Paripurna dihadiri Dandim 1302/Minahasa, Letkol Inf Nixon Purnama STh, Kapolres Tomohon diwakili Kabag Sumda, Kompol John Ferdi Torondek. Kajari Tomohon diwakili Kasubag Pembinaan Anita Kulla SH, para anggota DPRD, jajaran Pemkot Tomohon serta para camat dan lurah se Kota Tomohon. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors