Ijasah Pejabat dan ASN Tomohon Disesuaikan


Tomohon, ME
Ijasah pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon disesuaikan. Penyesuaian ini dilaksanakan di Gedung CAT Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKKPD) Tomohon, Rabu (5/7).
 
Kepala BKKPD, Drs Daniel Pontonuwu dalam laporannya mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk mendorong ASN meningkatkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan sikap. Hal ini agar ASN dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika.
 
Juga untuk memenuhi persyaratan kenaikan pangkat ASN. Ujian akan diadakan pada 5-6 Juli 2017. Jumlah peserta 51 orang. Rinciannya, yakni ujian tingkat I sebanyak 11 orang, tingkat II 17 pegawai dan penyesuaian ijazah sebanyak 23 ASN.
 
Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Ir Harold Lolowang MSc menuturkan, pelaksanaan ujian ini tidak bisa dipisahkan dari proses kenaikan pangkat. Kegiatan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000, sebagaimana telah diubah dengan PP No 12 Tahun 2002, tentang kenaikan pangkat pegawai negeri sipil.
 
"Pelaksanaan ujian ini untuk memenuhi kenaikan pangkat IId ke IIIa, IIId ke IVa serta penyesuaian ijazah bagi ASN yang pindah pangkat dan golongan," ujar Lolowang.
 
Seluruh peserta diingatkannya agar mengikuti ujian ini dengan tertib. Lolowang meyakin i, para peserta mampu menjawab soal ujian dengan baik. Menurutnya, pertanyaan-pertanyaan dalam lembar ujian merupakan soal seputar Perpu di bidang kepegawaian serta tugas pokok ASN.
 
"Jika hasil ujian ketika dievaluasi dan ternyata ASN tidak lulus, yang bersangkutan tak berhak dinaikkan pangkatnya. Namun masih diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian dinas selanjutnya," jelasnya.
 
Adapun para peserta terdiri dari sejumlah Kepala Bagian, Sekretaris Dinas, dan ASN. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors