Foto: ASN Pemkot Tomohon.
Tambah Libur, Sanksi Tegas Menanti ASN-TK yang Mangkir
Tomohon, ME
Masa liburan Lebaran Tahun 2017 tak lama lagi berakhir. Kurang lebih satu pekan, sebagian aktifitas di dunia pekerjaan, baik swasta maupun pemerintahan tampak stagnan. Namun demikian, pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, harus tetap jadi prioritas.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tomohon, Jimmy Feidie Eman SE Ak (JFE) melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol, Christo Kalumata SSTP, Kamis (29/6). Katanya, selaku Aparatur Sipil Negara (ASN), banyak tugas dan tanggung jawab yang sudah menanti diselenggarakan
"Wali Kota JFE mengingatkan, seluruh ASN dan Tenaga Kontrak (TK) di Organisasi Perangkat Daerah Pemkot Tomohon dilarang tambah libur," ungkap Kalumata kepada manadoexpress.co dalam pesan singkat via telepon gengam.
ASN-TK ditegaskannya, wajib mengikuti apel perdana pada Senin pekan depan. "Bila mangkir atau tidak ikut apel tanpa keterangan jelas, ASN-TK bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas sesuai kententuan yang berlaku," tukas Kalumata.
Sesuai SKB (surat keputusan bersama) Menag, Menaker dan Menteri PANRB RI diketahui, kalender cuti bersama pemerintah, yakni 27, 28, 29 hingga 30 Juni 2017. Sedangkan jadwal masuk kerja bagi ASN-TK, yakni tanggal 3 Juli 2017. (hendra mokorowu)



































